Banyak yang takut akan razia yang di lakukan oleh pihak polisi bahkan bila kita melihat pakaian polisi dari jarak jauh saja kita gugup dan berfikir bagaimana cara menghindarinya razia kendaraan bermotor tersebut, sebenarnya bila kita telah melakukan kebiasaan tertib berlalu lintas setidaknya kita bisa lebih tenang dalam menghadapi razia kendaraan bermotor tersebut.
Berikut ini ada beberapa cara yang bisa kita lakukan untuk menghindari razia kendaraan bermotor.
- Lengkapi kelengkapan sepeda motor anda mulai dari spion sepeda motor yang harus terpasang maupun dengan melengkapi kelengkapan lainya atau biasa kita sebut alat pengaman dalam berkendara salah satunya adalah menggunakan helm dalam berkendara.
- Lengkapi surat surat kendaraan bermotor anda mulai dari stnk, sim dan juga jangan lupa pastikan pajak plat nomor kendaran bermotor anda masih aktif dalam artian tidak mati pajak.
- Jangan sesekali menggunakan sepeda motor untuk mengangkut 3 orang dewasa bahkan 4 orang sekaligus (orang dewasa) Berboncengan lebih dari 2 orang dewasa.
Untuk cari selamat bila ada razia kendaraan sepeda motor bila kita tidak memiliki surat surat dan tidak memakai helm adalah dengan cara Waspada terhadap lingkungan area jalan yang akan kita lewati bila di depan nampak ada razia segeralah melakukan pencarian jalan alternatif untuk kabur tetapi ini tidak di sarankan.
Lalu saat ini pemerintah gempar-gemparnya melakukan tertib berlalu lintas salah satunya adalah penertiban parkir liar lalu bagaimanakah cara yang bisa kita lakukan agar terhindar dari razia parkir liar.
Salah satunya adalah dengan memarkir kendaraan bermotor pada tempatnya jangan sampai kita memarkir kendaraan bermotor ditepi jalan yang tentu saja sudah ada rambu rambu larangan parkir kendaraan.